Ada
berbagai macam type file audio, dari yang paling terkenal yaitu MP3 dan
WAV sampai kepada yang jarang sekali kita temui seperti AAC dan PCM.
Format-format file audio tersebut seringkali kita temui pada berbagai
macam pemutar musik portable, seperti MP3 Player maupun iPod.
Ulasan dibawah ini akan memberikan sedikit gambaran tentang format-format file audio tersebut
secara sederhana namun tentunya mudah untuk dimengerti. Sehingga anda
bisa mengetahui secara singkat apa itu file MP3, AAC, WMA, WAV, dan PCM?
01 MP3 atau MPEG-1 Layer 3.
MPEG sendiri merupakan singkatan dari Moving Pictures Experts Group,
yaitu sebuah organisasi yang mengembangkan standar untuk kode program
audio dan video. Sebuah file MP3 mempunyai bit rates mulai dari yang
rendah yaitu 32kbits/detik hingga 320kbits/detik. Format File MP3
merupakan yang paling terkenal di kalangan umum, karena ukuran filenya
yang kecil tapi dengan kualitas suara yang masih terjaga dengan baik.
Selain itu format file MP3 banyak didukung pemutar-pemutar musik yang
banyak beredar di pasaran, sehingga tak mengherankan bila MP3 lebih
dikenal.
02 WMA atau Windows Media Audio merupakan format kompresi audio yang dikembangkan oleh Microsoft sebagai saingan dari format file MP3
03 AAC kependekan dari Advanced Audio Coding
merupakan format kompresi audio yang digunakan dalam Apple iPod, iPhone
dan iTunes. Namun kini handphone keluaran terbaru pun telah banyak yang
mendukung format file AAC ini
04PCM = Pulse Code Modulation
juga dikenal sebagai Linear PCM adalah standar untuk format CD Audio.
Karena sifatnya yang tidak terkompresi, maka format PCM ini mempunyai
ukuran file yang cukup besar bila dibandingkan dengan format MP3
05 WAV atau Waveform.
File Audio WAV mirip dengan PCM, namun bisa terkompresi maupun tidak
terkompresi. File Wav juga mirip dengan file AIFF yaitu file Audio yang
digunakan komputer Mac. Format WAV banyak digunakan oleh handphone,
sehingga popularitas bisa menyamai file MP3
Post a Comment
Panduan Memberi Komentar
1.Masukan komentar anda
2.Lalu pada kata 'beri komentar sebagai' , pilih account yang anda punya, bagi yang belum mempunyai account pilih Name/url, isi nama anda dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat facebook anda(untuk mengetahui alamat facebook anda silahkan login ke facebook dan pilih profile anda, anda dapat melihat alamat Facebook anda di atas, contoh alamat Facebook punya saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1823916177
3.dan kemudian Publikasikan
4.Selesai dan anda tinggal menunggu komentar anda muncul
Semoga bermanfa'at.