Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis- Seorang guru mengaji di Desa Wanaherang, Kecamatan
Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Nana Suryana, 44 tahun, diringkus
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Gunung Putri. Pria paruh baya
ini harus mendekam di penjara karena diduga telah mencabuli 13 anak
gadis dibawah umur, yang menjadi muridnya.
Menurut Kepala
Satuan Resese Kriminal Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Imron
Ermawan, pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut di kamar
anaknya di Kampung Wanaherang Pasar, Desa Wana Herang, Kecamatan Gunung
Putri.

Saat diciduk dari rumahnya, Nana yang juga karyawan
perusahaan swasta tak bisa berkutik. Pelaku pasrah dan mengakui semua
perbuatan bejatnya. Bahkan, seorang korban yang kini duduk di kelas 3
sekolah menengah atas masih dipaksa melayani nafsu binatangnya. Padahal,
korban sudah dicabulinya sejak berusia 8 tahun.
Semua
korban yang berjumlah 13 orang, Imron menjelaskan, rata-rata berusia
antara 7-9 tahun. Usai mengaji anak yang mau dicabuli selalu diajak
pulang terakhir. Korban ditarik kedalam kamar anaknya. "Setelah
dicabuli, pelaku memberi korban uang sebesar Rp 2.000," kata Imron di
kantornya, Sabtu, 25 Agustus 2012.
Terungkapnya perbuatan
cabul guru mengaji bejat ini bermula dari laporan salah seorang keluarga
korban, sebut saja namanya Bunga,9 tahun. Ibu korban, Ir, 39 tahun,
tanpa sengaja mendengar ungkapan anak bungsunya yang sedang bertengkar
dengan kakaknya, Bunga.
Ir berusaha melerai pertikaian
antara kakak dan adik itu. Rupanya, tindakan ibu kedua anak gadis
tersebut dinilai tidak adil. Sang adik jengkel karena ibunya dinilai
selalu membela Bunga. "Nah adiknya ini lalu mengatakan 'kenapa kemarin
kakak ditiduri guru ngaji ibu diam.' Dari sini ibu Bunga lalu lapor dan
pelaku kami tangkap," kata Imron.
Keluarga korban membuat
laporan polisi pada tanggal 22 Agustus 2012 lalu. Polisi langsung
bergerak dan meringkus pelaku di rumahnya. Sementara korban melakukan
visum karena mengaku telah digagahi guru mengajinya. "Alat vital pelaku
masuk kedalam alat vital korban," ujar Imron.
Kepada
petugas, pelaku yang sudah beristri dan punya tiga anak itu mengaku puas
jika berhasil mencabuli anak didiknya. Perbuatan terkutuk yang sudah
berlangsung bertahun-tahun itu dilakukan Nana ketika anak dan istrinya
tak ada di rumah. Korbannya digagahi secara bergiliran. Para anak gadis
ini tak berani melapor karena takut dengan ancaman sang guru.
"Saya merasa kenikmatan lain usai berhubungan dengan anak-anak. Ada
satu anak yang sekarang sudah kelas 3 SMA, masih suka saya setubuhi,"
kata pelaku kepada penyidik.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU-RI nomor 15 pidana penjara 15 tahun.
ARIHTA U SURBAKTI
Wednesday, August 29, 2012
0 Guru Mengaji di Bogor Cabuli 13 Anak Gadis
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


Post a Comment
Panduan Memberi Komentar
1.Masukan komentar anda
2.Lalu pada kata 'beri komentar sebagai' , pilih account yang anda punya, bagi yang belum mempunyai account pilih Name/url, isi nama anda dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat facebook anda(untuk mengetahui alamat facebook anda silahkan login ke facebook dan pilih profile anda, anda dapat melihat alamat Facebook anda di atas, contoh alamat Facebook punya saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1823916177
3.dan kemudian Publikasikan
4.Selesai dan anda tinggal menunggu komentar anda muncul
Semoga bermanfa'at.