Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Penghentikan
itu diterapkan bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum
2013 selama 1 semester.
"Saya memutuskan untuk menghentikan
pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menetapkan satu
semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015," kata Anies di
kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2014).
Anies
menginstruksikan sekolah-sekolah itu agar kembali menggunakan Kurikulum
2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Anies menegaskan
bahwa berbagai konsep di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi
dalam Kurikulum 2006.
"Jadi tidak ada alasan bagi guru-guru untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas," kata Anies.
Selain
itu, masih ada pula sekolah-sekolah yang sudah menetapkan Kurikulum
2013 selama 3 semester yaitu sejak tahun pelajaran 2013/2014.
Sekolah-sekolah itu diharapkan tetap menerapkan Kurikulum 2013 dan
dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013.
"Pada
saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu
sekolah-sekolah ini dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013
ke sekolah lain di sekitarnya," terang Anies.
Namun apabila ada
sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan
Kurikulum 2013 dengan alasan ketidaksiapan dapat mengajukan diri kepada
Kemendikbud untuk dikecualikan. Sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum
2013 selama 3 semester ini jumlahnya 6.221 dari 208.000 sekolah
(SD/SMP/SMA/SMK).
Kemudian, Anies juga memutuskan untuk
mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum
dan Perbukuan Kemendikbud. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh
tim ad hoc yang bekerja jangka pendek.
"Kemendikbud akan
melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat
dijalankan dengan baik oleh guru-guru," ucap Anies.
Anies juga
mengatakan malam ini juga surat edaran kepada seluruh kepala sekolah di
Indonesia akan disiapkan dan segera dikirimkan ke sekolah-sekolah
tersebut.
Referensi: http://news.detik.com/read/2014/12/05/200449/2769275/10/mendikbud-anies-baswedan-putuskan-kurikulum-2013-dihentikan
Friday, December 5, 2014
0 Mendikbud Anies Baswedan Putuskan Kurikulum 2013 Dihentikan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment
Panduan Memberi Komentar
1.Masukan komentar anda
2.Lalu pada kata 'beri komentar sebagai' , pilih account yang anda punya, bagi yang belum mempunyai account pilih Name/url, isi nama anda dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat facebook anda(untuk mengetahui alamat facebook anda silahkan login ke facebook dan pilih profile anda, anda dapat melihat alamat Facebook anda di atas, contoh alamat Facebook punya saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1823916177
3.dan kemudian Publikasikan
4.Selesai dan anda tinggal menunggu komentar anda muncul
Semoga bermanfa'at.