Menurut penyidikan kepolisian menyebutkan mereka akhirnya mengakui telah melakukan ritual membakar gadis tersebut di sebuah pembakaran tungku bata sebagai upaya memohon pada dewa yang mereka sembah agar diberikan kelancaran usaha dan kemakmuran hidup. Kepala Kepolisan setempat Nagendra Jha mengatakan kepada media center di Rupandehi seperti dikutip ruanghati.com dari laporan Komisi Hak Asasi Manusia Asia di situsnya akan berupaya menyelesaikan kasus ini dengan adil.
Polisi berencana melakukan tes DNA korban dan ceceran darah di pembakaran untuk memastikan hasil yang akurat. Nepal melarang pengorbanan manusia pada tahun 1780 tetapi para pakar mengatakan itu masih dipraktekkan oleh beberapa komunitas di daerah pedesaan yang miskin. “Beberapa orang masih percaya mengorbankan manusia akan menyenangkan para dewa, memperbaiki nasib mereka dan meningkatkan status sosial mereka,” kata Chunda Bajracharya, profesor studi budaya di Universitas Tribhuvan Kathmandu.
Nama korban: Manisha Harijan, 8 tahun, penduduk tetap Maryadpur Komite Pembangunan Desa (VDC) – Rupandehi kabupaten, Nepal Nama tersangka: Birendra Jayasawal, Maryadpur Komite Pembangunan Desa (VDC) – Rupandehi District, Nepal Tanggal kejadian: 4 Desember 2009 (2066/7/21 menurut kalender Nepal) Tempat kejadian:Maryadpur VDC, Kabupaten Rupandehi.
Post a Comment
Panduan Memberi Komentar
1.Masukan komentar anda
2.Lalu pada kata 'beri komentar sebagai' , pilih account yang anda punya, bagi yang belum mempunyai account pilih Name/url, isi nama anda dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat facebook anda(untuk mengetahui alamat facebook anda silahkan login ke facebook dan pilih profile anda, anda dapat melihat alamat Facebook anda di atas, contoh alamat Facebook punya saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1823916177
3.dan kemudian Publikasikan
4.Selesai dan anda tinggal menunggu komentar anda muncul
Semoga bermanfa'at.