Cara Mengeluarkan Data PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan) Untuk Mutasi - Perlu diketahui, pada Aplikasi Dapodik apabila ada PTK mutasi, meninggal, berhenti atau keluar Data PTK tersebut tidak boleh di hapus.
peraturan ini juga berlaku untuk Data Peserta Didik. Intinya setiap ada
warga sekolah yang sudah tidak lagi berada di sekolah anda, data
tersebut tidak boleh dihapus. Bagaimana cara mengeluarkannya.
Pada Aplikasi Dapodik untuk mengeluarkan Data Peserta Didik yaitu melalui tombol Registrasi. dan untuk Data PTK yaitu menggunakan Tombol Penugasan. Jika
di sekolah anda ada Guru yang pindah/mutas keseloha lain maka anda
perlu mengeluarkan Data PTK tersebut untuk nantinya PTK yang mutasi
tersebut di masukkan di Aplikasi Dapodik di sekolah tujuan.
Berikut saya jeaskan langkah-langkah mengeluarkan Data PTK mutasi, meninggal dll di Aplikasi Dapodik:
1. Login menggunakan Username dan Password sekolah masing-masing.
2. Buka Tab Menu PTK.
3. Pilih nama PTK yang akan anda keluarkan datanya
4. Klik Penugasan. maka akan muncul menu seperti gambar dibwah ini.
5. Pilih pada kotak Keluar Karena untuk memilih alsan kenapa PTK tersebut keluar,
6. Pilih Mutas jika PTK mutasi kesekolah lain, pilih meninggal jika PTK tersebut meninggal dll.
7. Selanjutnya klok Tanggal Keluar untuk mengisi tanggal PTK keluar.
8. Langkah terakhir klik Save and Close
Maka data PTK tersebut akan secara otomatis berpindah pada Tab Menu PTK Keluar.
selanjutnya adalah tugas OPS sekolah tujuan PTK tersebut pindah untuk
menginput data di sekolah baru/sekolah tujuan PTK pindah.
Demikianlah yang bisa saya shrae tentang Cara Mengeluarkan Data PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan) Untuk Mutasi. Semoga dapat Membantu