Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 Semester 1- Sebagaimana
telah diketahui bahwa sejak 30 Juni 2015 Dapodik merupakan satu-satunya
pendataan pendidikan (dasar dan menengah) di lingkungan Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan. Seluruh data dari pendataan lain selain
Dapodik telah diintegrasikan ke dalam Dapodik melalui Pusat Data
Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud. Untuk tahun pelajaran 2015/2016 ini telah diluncurkan Dapodikdas v.4.00 dan Dapodikmen v.8.20 yang merupakan generasi terakhir Aplikasi Dapodik.
Sebagai
tindak lanjut peluncuran Dapodik tersebut, Dirjen Dikdasmen
mengharapkan agar para Operator Dapodik di setiap sekolah segera
melakukan pemutakhiran data sekolahnya secara tepat, akurat dan
akuntable. Hasil pemutakhiran data tersebut segera dikirimkan ke server
dapodik (SINKRONISASI), karena data tersebut akan digunakan untuk
seluruh kepentingan program pendidikan. Yang krusial terhadap
pemutakhiran Dapodik tersebut adalah kepentingan untuk Pencairan
Tunjangan Profesi Guru dan Bantuan Operasional Sekolah.
Untuk
itu, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud mengeluarkan Surat Edaran Nomor
3838/D/TI/2015 tertanggal 28 Agustus 2015 tentang Pemutakhiran Dapodik
Tahun Ajaran 2015/2016 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas
Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Mengingat
Dapodik akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan
program pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, dengan hormat
disampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Sekolah segera mengunduh aplikasi dapodikdas versi 4.0.0 bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk SMA dan SMK mengunduh aplikasi dapodikmen versi 8.20 melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, serta melakukan pemutakhiran data.
- Kepala Sekolah agar memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik.
- Sekolah diharapkan melakukan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.

Demikian sajian informasi mengenai Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 Semester 1.
Diharapkan para Operator Dapodik sekolah segera menyelesaikan
pemutakhiran data sekolahnya dan melakukkan SINKRONISASI Final sebelum
15 September 2015.
Salam Satu Data Berkualitas !!!