NRG adalah
nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG dikeluarkan
oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK)
untuk mereka yang lulus sertifikasi. Kesimpulannya saat ini belum
ditemukan website resmi Kemendikbud atau PMPTK yang mempermudah
pencarian NRG.
Untuk
mengecek nomor registrasi guru di internet atau yang biasa di sebut NRG
guru via online terbaru-baru ini memang cukup mudah, karena pemerintah
indonesia melalui PTKDIKMEN membuat website khusus yang berguna untuk
menangani masalah pengecekan NRG “Nomor Registrasi Guru” via
internet/online, mengingat banyak sekali guru-guru yang ada di Indonesia
tidak atau kurang tahu NRG mereka masing-masing, naah untuk itu bagi
guru indonesia yang lupa dan ingin mengecek nomor registrasi guru via
internet bisa mencarinya melalui website resmi PTKDIKMEN Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Cara
mengecek NRG guru via online ini berlaku untuk semua jenjang guru
indonesia yang berada di seluruh Indonesia, asal mempunyai akses
internet dan juga mengetahui NUPTK maka anda sudah bisa mengecek nomor
registrasi guru, sehingga hal ini bisa memudahkan anda untuk mengetahui
atau memastikan tunjangan fungsional NON-PNS diterima dengan baik.
Mengingat banyaknya tunjangan fungsional guru yang tidak keluar, ntah
itu karena faktor salah dalam memasukkan data mengajar mata pelajaran,
salah memasukkan no rek bank, ataupun masalah lain yang membuat dana
tunjangan fungsional NON-PNS anda tidak diterima/keluar.
Dengan
releasnya website resmi dari direktorat P2TK DIKMEN KEMDIKBUD Republik
Indonesia ini maka sangat memudahkan anda dalam mengecek nomor
registrasi guru “NRG” via online, selain untuk mengecek nomor registrasi
guru website ini juga bisa anda gunakan untuk mengecek besarnya
tunjangan profesi Non-PNS yang ada terima per periodenya, dimana
biasanya dalam satu tahun akan menerima tunjangan profesi Non-PNS
sebesar Rp 1.500.000/bulan atau sekitar Rp 4.500.000/3bulan/periode
“sebelum di potong pajak”.
Cara Mengecek NRG Guru (Nomor Registrasi Guru) Via Online Terbaru :
- Untuk mengetahui NRG terbaru anda, bisa mengeceknya di http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/kemdikbud-dekonkeu/
- Kemudian pada sisi kiri bagian "CEK SK TUNJANGAN DEKON" anda isikan NUPTK anda pada bagian NUPTK
- Lalu Klik tombol Cari, dan jika benar yang NUPTK dimasukkan, maka akan muncul detail nomor SK dan juga NRG anda ketika anda klik details.
Wassalamualaikum wr.wb
Post a Comment
Panduan Memberi Komentar
1.Masukan komentar anda
2.Lalu pada kata 'beri komentar sebagai' , pilih account yang anda punya, bagi yang belum mempunyai account pilih Name/url, isi nama anda dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat facebook anda(untuk mengetahui alamat facebook anda silahkan login ke facebook dan pilih profile anda, anda dapat melihat alamat Facebook anda di atas, contoh alamat Facebook punya saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1823916177
3.dan kemudian Publikasikan
4.Selesai dan anda tinggal menunggu komentar anda muncul
Semoga bermanfa'at.