Cara Mengecek Legalitas Kendaraan Bermotor via SMS - Informasi mengenai keaslian STNK yang diperlukan dalam transaksi
jual-beli kendaraan bermotor dapat diperoleh melalui SMS. Saat ini,
informasi STNK yang tersedia adalah yang berasal dari DKI Jakarta (plat
nomor B) dan Medan (plat nomor BK).
Dengan mengirim SMS format khusus (dibawah ini) Anda akan mendapatkan
reply informasi & status pajak/STNK kendaraan bermotor secara
otomatis langsung dari Server Database STNK.
Cara Mengecek Legalitas Kendaraan Bermotor via SMS:
Format ketik SMS:
Untuk Daerah Polda Metro :
METRO
<spasi> PlatNomorKendaraan
Contoh:
Lalu kirim ke METRO B8059SK
1717
(untuk semua operator GSM , Flexi dan Mobile 8)
Tarif Rp1000,-/SMS
Untuk daerah Jawa Barat :
poldajbr <spasi> PlatNomorKendaraan
contoh:
poldajbr d4545hr
Lalu kirim ke 3977
Untuk daerah Jawa Timur :
JATIM <spasi> PlatNomorKendaraan
contoh:
JATIM L2345AF
Lalu kirim ke 7070
Untuk daerah Jawa Tengah :
JATENG <spasi> PlatNomorKendaraan
contoh:
JATENG AD3218EA
Lalu kirim ke 9600
Semoga artikel Cara Mengecek Legalitas Kendaraan Bermotor via SMS ini dapat bermanfaat
Post a Comment
Panduan Memberi Komentar
1.Masukan komentar anda
2.Lalu pada kata 'beri komentar sebagai' , pilih account yang anda punya, bagi yang belum mempunyai account pilih Name/url, isi nama anda dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat facebook anda(untuk mengetahui alamat facebook anda silahkan login ke facebook dan pilih profile anda, anda dapat melihat alamat Facebook anda di atas, contoh alamat Facebook punya saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1823916177
3.dan kemudian Publikasikan
4.Selesai dan anda tinggal menunggu komentar anda muncul
Semoga bermanfa'at.