Pilkada Bupati Garut, Sepakat Digelar 8 September 2013
KOTA,
(GE).- Setelah digelarnya Dialog Nasional Kepastian Hukum Penyelengaraan
Pemilihan Bupati yang habis masa jabatannya tahun 2014, Sabtu (8/12),
maka disepakati bahwa penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati
Garut, akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2013. Dialog Nasional
yang dihadiri beberapa pembicara, diantaranya Ketua Komisi II DPR RI
Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa. Anggota KPU RI, DR Feri Kurnia
dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Teten W Setiawan.
Acara yang diselenggarakan KPUD Kabupaten Garut dan Kesbangpol Pemda
Garut itu, dihadiri oleh sejumlah Anggota KPUD Kabupatan di Jawa Barat
dan luar Jawa seperti Provinsi Lampung dan Sulawesi.
Menurut Ketua
Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, pelaksanaan
Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Garut, pada 8 September 2013, sama
sekali tidak menyalahi aturan.
Bahkan KPU Garut selaku penyelenggara telah melaksanakan agenda tahapan
sesuai Undang-undang 32 Tahun 2004. Adapun, intruksi Mendagri mengenai
diundurnya pilkada diseluruh Indonesia yang pelaksanaannya digelar tahun
2015, kata Agun, itu bagi kepala daerah yang akhir masa jabatannya di
ujung tahun 2014. Sementara, Kabupaten Garut sendiri kepala daerahnya
berakhir pada tanggal 23 Januari 2014.
“Artinya, penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Garut
sesuai aturan, karena tidak dipajukan dan tidak mundurkan pula. Jika
Pilkada Garut diundur tahun 2015, maka akan terjadi kekosongan kepala
daerah yang terlalu panjang, kecuali masa akhir jabatan kepala daerahnya
berakhir di bulan pertengahan atau akhir tahun 2014,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Anggota KPU RI, DR Feri Kurnia, KPUD Garut
tidak perlu ragu lagi dalam melaksanakan tahapan agenda pilkadanya,
mengingat jadwal yang sudah ditentukan telah memenuhi aturan
perundang-undangan.
Sementara, Ketua KPUD Kabupaten Garut, Aja Rowikarim, M.Ag, berharap
pemilukada Kabupaten Garut berjalan normal, sehingga pelaksanaannya
dapat dilaksanakan pada tahun 2013. Aja pun berharaf, dari dialog ini
dapat menghasilkan rekomendasi untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan
Pilkada Garut. “Ada beberapa KPUD Kabupaten lain yang tak bisa hadir
dalam dialog ini, tetapi mereka meminta salinan hasilnya. Artinya,
dialog nasional yang digelar di Garut ini menjadi barometer bagi
daerah-daerah yang sama-sama akan menggelar pilkada di tahun 2013,”
ujarnya.
Keseriusan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Garut yang akan digelar
pada 8 September 2013 nanti, KPUD Garut sendiri telah mempersiapkan
tahapan persiapannya, seperti pembentukan dan pengangkatan PPK pada
11-13 Februari 2013, pembentukan dan pengangkatan PPS pada 20-22
Februari 2013, pemutakhiran data dan daftar pemilih, pencalonan dari
perseorangan, pencalonan dari partai politik atau gabungan partai
politik,kampanye pemungutan suara dan penghitungan suara. (Tata E.
Ansorie)***
Saturday, September 7, 2013
0 Pilkada Bupati Garut, Sepakat Digelar 8 September 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


Post a Comment
Panduan Memberi Komentar
1.Masukan komentar anda
2.Lalu pada kata 'beri komentar sebagai' , pilih account yang anda punya, bagi yang belum mempunyai account pilih Name/url, isi nama anda dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat facebook anda(untuk mengetahui alamat facebook anda silahkan login ke facebook dan pilih profile anda, anda dapat melihat alamat Facebook anda di atas, contoh alamat Facebook punya saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1823916177
3.dan kemudian Publikasikan
4.Selesai dan anda tinggal menunggu komentar anda muncul
Semoga bermanfa'at.