Hell Yeah Pointer 3

Thursday, May 16, 2013

0 Hukum Perayaan Ulang Tahun Menurut ‘Ulama


 kali ini akan membahas mengenai hukum perayaan ulang tahun menurut tinjauan para ‘ulama. Bagaimana komentar  mereka? Monggo disimak, Gan!
Diantara ‘ulama yang menolak perayaan ulang tahun adalah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Suatu ketika beliau pernah ditanya, “Bagaimana hukum merayakan ulang tahun anak?” Beliau menjawab, bahwa perayaan ulang tahun anak tidak dapat lepas dari dua hal; dianggap sebagai ibadah atau hanya sekedar adat kebiasaan saja. Jika dimaksudkan sebagai ibadah, hal itu termasuk bid’ah dalam agama Alloh. Padahal amalan bid’ah itu sendiri telah divonis sesat oleh Rasululloh dalam sabda beliau, “Jauhilah perkara-perkara baru (dalam soal agama), karena semua yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” [HR. Tirmidzi dan Abu Dawud]   

Namun, jika ulang tahun itu dianggap sebagai tradisi saja, hal itu mengandung dua sisi larangan. Pertama, menjadikannya sebagai salah satu hari raya yang sebenarnya bukan merupakan hari raya Islam. Tindakan ini berarti suatu kelancangan terhadap Alloh dan dan Rasul-Nya karena kita menetapkannya sebagai hari raya dalam Islam, padahal Alloh dan Rasul-Nya tidak pernah menjadikannya sebagai hari raya.

Kedua, adanya unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan musuh-musuh Alloh. Budaya ini bukan merupakan budaya umat Islam, namun warisan dari non-Muslim. Rasululloh bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”
Sebagian ‘ulama juga ada yang membolehkan, diantaranya Salman al-Audah, seorang ‘ulama terkemuka di Arab Saudi. “Dibolehkan untuk merayakan hari kelahiran seseorang atau merayakan peristiwa-peristiwa yang membahagiakan, seperti ulang tahun perkawinan. Akan tetapi syaratnya, tidak usah mengadakan pesta dan makan besar atau dalam bahasa Arab disebut ‘id. Dibolehkan juga memberikan karangan bunga kepada teman-teman atau kerabat.”
Demikian kata Salman al-Audah dalam sebuah acara di MBC, salah satu stasiun televisi populer di Arab Saudi. Lebih jauh ia menambahkan, “Ini bukan perayaan hari keagamaan, hanya perayaan biasa dengan teman-teman. Jadi, tidak ada yang salah dengan itu semua.”
‘Ulama Arab Saudi lain yang sependapat dengan pendapat Salman al-Audah adalah mantan rektor Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad, Dr. Saud al-Fanissan. Ia menandaskan, perayaan ulang tahun tidak jadi masalah asalkan pelaksanaannya tidak meniru budaya barat, misalnya dengan menyalakan lilin dan meniupnya. Meniup lilin dalam pesta ulang tahun tidak bisa diterima karena meniru budaya barat. Akan tetapi, jika di dalamnya tidak diisi ritual-ritual semacam tiup lilin dan sejenisnya, hal itu boleh-boleh saja. Selain itu, umat Islam boleh membuat acara syukuran saat kelulusan sekolah, saat sembuh dari sakit, dan acara-acara lain yang serupa. Ia menyatakan setuju dengan pendapat al-Audah untuk tidak menggunakan kata ‘id (bahasa Arab yang artinya perayaan) untuk perayaan-perayaan semacam itu. Sebab, dalam Islam hanya ada dua perayaan, yaitu hari raya ‘Idul Fitri dan hari raya ‘Idul Adha.
Pernyataan al-Audah tadi langsung menimbulkan kecaman dari otoritas keagamaan Arab Saudi, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Shaikh. ‘Abdul ‘Aziz menyatakan, Islam tidak punya tempat untuk perayaan semacam itu. Ia juga mengeluarkan daftar seluruh kebiasaan asing yang menurutnya tidak patut kita tiru. Orang Kristen punya hari Ibu, pesta untuk pohon, dan setiap kesempatan berpesta. Demikian tandas ‘Abdul ‘Aziz kepada surat kabar al-Madina.
Memang benar, sebagian masyarakat Barat melakukan perayaan ulang tahun kelahiran dan mengucapkan selamat ulang tahun, tetapi apakah hal itu identik dengan agama dan ajaran ritual mereka?
Menurut sebagian ‘ulama yang membolehkan hal ini, perayaan dan ucapan itu tidak terkait dengan ritual ibadah sebuah agama, tapi hanya budaya sebuah masyarakat. Dan pada prinsipnya, Islam tidak melarang sebuah kebiasaan manakala memang tidak secara langsung ada larangan untuk melakukannya atau bertentangan dengan syariat Islam.
Walhasil, wallahu a’lam, meskipun tidak ada larangan dari ayat al-Qur`an atau hadits yang secara detail mengharamkan seseorang mengadakan ulang tahun atau mengucapkan selamat ulang tahun, kita dengan bijak bisa membuat perbandingan. Mencoba mensyiarkan hal-hal yang secara syar’i memang punya nilai dakwah dan keislaman. Sementara itu, hal yang tidak ada nilai keislamannya, seperti acara ulang tahun atau ucapan ulang tahun, rasanya kita tidak perlu bersusah payah untuk menghidupkannya.

Sumber:
Mu’is, F., dan M. Suhadi. 2010. Syukuran Ulang Tahun. Dalam: Hari Ini Saya Ceramah Apa? Ashriyah, I. ed. Bandung: MQS Publishing. pp. 31-36

Post a Comment

Panduan Memberi Komentar
1.Masukan komentar anda
2.Lalu pada kata 'beri komentar sebagai' , pilih account yang anda punya, bagi yang belum mempunyai account pilih Name/url, isi nama anda dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat facebook anda(untuk mengetahui alamat facebook anda silahkan login ke facebook dan pilih profile anda, anda dapat melihat alamat Facebook anda di atas, contoh alamat Facebook punya saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1823916177
3.dan kemudian Publikasikan
4.Selesai dan anda tinggal menunggu komentar anda muncul
Semoga bermanfa'at.

Arsip Blog

 

Followers