Ketidakadilan Hukum Di Indonesia - Permasalahan hukum di Indonesia bukannya semakin baik, tetapi malah
makin kusut. Terlihat diawal tahun 2012, kasus seorang anak remaja
berinisial AAL dituduh mencuri sandal milik Brimob Harahab yang
berlanjut ke jalur hukum. Sebagai simbol dari kegundahan ini, seluruh
lapisan masyarakat beramai-ramai menyumbangkan sandal untuk penegak
hukum, Kapolri.
Permasalahan peradilan ini menjadi perhatian dunia, media terkemuka
Amerika Serikat (AS), boston.com Rabu, (4/1/2011) waktu setempat
menuliskan bahwa masyarakat Indonesia telah menemukan simbol baru atas
frustrasi mereka yang terus tumbuh akibat ketidakadilan di negara
demokratis baru ini: sandal jepit yang usang dan murah.
Frustrasi Ketidakadilan di Awal Tahun
Masyarakat Indonesia mungkin frustasi dengan ketidakadilan ini. Lihat
saja, sebelum adanya permasalahan ini, keputusan dari Mahkamah Agung
(MA) yaitu Hakim Hendra Pramono yang hanya dihukum mutasi dan
dibebastugaskan sebagai hakim selama 1 tahun. Padahal nyata-nyata
memeras terdakwa sebesar Rp 40 juta, sangat tidak adil dengan kasus yang
menimpa AAL yang di vonis 5 tahun penjara karena dituduh mencuri sandal
milik seorang anggota Brimop.
Selain itu dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Amar Abdullah harus
kembali mendekam di penjara akibat menendang pintu pagar rumah Fanly.
Padahal, Amar sendirii mengalami kebutaan akibat dipukuli pemilik rumah
tersebut. Bandingkan dengan kasus suap bernilai puluhan miliar rupiah,
Nunun Nurbaeti yang hanya mengalami tensi darah naik mendapat perlakuan
istimewa dirawat di RS Sukanto.
Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu Indonesia disuguhkan dengan video
yang menggambarkan aparat kepolisian memukuli dan menendangi warga yang
sedang menyampaikan aspirasinya di Mesuji dan Bima. Dalam hal ini tak
sedikit masyarakat yang diantaranya meninggal akibat kelakuan itu.
Selain itu, frustasi masyarakat semakin menjadi akibat tumpukan
ketidakadilan tahun lalu yang tidak kunjung usai seperti halnya
pencurian pulsa dan rekening gendut Polri. Ditambah lagi permasalahan
penanganan kasus korupsi yang hingga saat ini tidak kunjung menemukan
titik terang.
Globe.com menerangkan bahwa sandal ini juga mengekspresikan penanganan kemarahan atas penangkapan AAL.
Peradilan hukum yang menimpa AAL, dianggap masyarakat sebagai Ketidakadilan hukum di Indonesia.
Saturday, March 3, 2012
0 Ketidakadilan Hukum Di Indonesia
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


Post a Comment
Panduan Memberi Komentar
1.Masukan komentar anda
2.Lalu pada kata 'beri komentar sebagai' , pilih account yang anda punya, bagi yang belum mempunyai account pilih Name/url, isi nama anda dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat facebook anda(untuk mengetahui alamat facebook anda silahkan login ke facebook dan pilih profile anda, anda dapat melihat alamat Facebook anda di atas, contoh alamat Facebook punya saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1823916177
3.dan kemudian Publikasikan
4.Selesai dan anda tinggal menunggu komentar anda muncul
Semoga bermanfa'at.